Tentang BLOG

Blog ini sendiri banyak berisi tentang sejarah perjuangan dan kemegahan kesultanan aceh di masa lampau, kisah pejuang aceh yang sangat perkasa, sejarah sejarah kesultanan lainnya di nusantara serta kisah medan perang yang jarang kita temukan. semoga bisa menjadi motivasi bagi kita bersama untuk terus menggali sejarah dan untuk menjadikan sejarah sebagai motivasi dalam kehudupan kebangsaan kita.

Selasa, 19 November 2013

Sumpah Perang Aceh,


Sumpah Perang Aceh Pada Hari Ahad, 1 Muharram Tahun 1290 H (1873 M) yang dilaksanakan di dalam Mesjid Istana Baiturrahim dan dipimpin langsung oleh Qadhi Mu’adhdham Syech Marhaban bin Haji Saleh Lambhuk, maka Sulthan memerintahkan pengambilan sumpah kepada para Hulu Balang dan rakyat Aceh seluruhnya, Sumpah perdana itu dibacakan langsung oleh Wazir Rama Setia Kerukon Katibul Muluk / Wakil Panglima Besar Angkatan Perang, Said Abdullah Tengku Di Meulek dengan Surat Perintah yang berjudul “Surat Nasehat Istimewa Keputusan Kerajaan Melawan Holanda” Tanggal 1 Muharram Tahun 1290 H yang berbunyi :


“Bismillahir rahmanir rahiim.
Bahwa hamba memberi nasehat kepada sekalian tuan tuan atas nama keputusan Kerajaan Aceh beserta ahli waris Kerajaan, dengan alim ulama dan rakyat Aceh khususnya dan rakyat Bawah Angin umumnya.

Wahai tuan-tuan sekalian, hamba memberi perintah dari ini, bahwa sekalian tuan-tuan kita semuanya, bersiap-siap dengan senjata apa saja yang ada pada kita masing-masing, karena kita akan menghadap bahaya maut, yaitu dua perkara: pertama, menang, kedua syahid; ketiga tidak ada sekali kali, yaitu menyerah kalah kepada Holanda, ingatlah tuan-tuan, disini hamba memberi pernyataan dengan sahih sah muktamad, bahwa bangsa Holanda sudah Dua Ratus Lima Puluh Tahun menjajah negeri Bawah Angin di luar kita Aceh. Maka sekarang kita bersama-sama mempertahankan negeri kita Aceh. Sejengkal tanah negeri Aceh jangan kita berikan kepada musuh kita bersama, yaitu Holanda.

Maka barangsiapa yang menyerah kepada Holanda dengan sebab tidak ada masyakkah, maka Holandalah ia. Maka orang yang demikian itu musuh Allah dan musuh Rasul dan musuh negeri dan musuh Kerajaan. Maka tiap-tiap musuh yang hamba sebut itu walau siapa-siapa, berhak kita bunuh si durhaka itu, jangan kita sayang pada si bangsat itu, kalau kita sayang si bangsat itu, negeri kita Aceh alamat binasa, sengsara, huru hara…..

cap sikureung
Bersatulah kita semuanya melawan Holanda, bangsa barat yang hendak merebut menjajah negeri kita Aceh, jangan tuan-tuan ngeri dan takut, kita orang Islam wajib berperang melawan musuh dengan senjata apa yang ada pada kita masing-masing.

Maka barang siapa yang tuan-tuan dan hulu balang-hulu balang memihak berdiri kepada Holanda dengan sengaja, yaitu tidak ada masyakkah, maka Insya Allah ta’ala akan datang pada suatu zaman yang kebili kebilui anak cucu tuan-tuan muntah darah dan dimandikan dengan darah oleh rakyat sendiri masing-masing, walau besar walau kecil……. “
 apakah kita  sekarang ini termasuk yg mengingkari sumpah tersebut??

Minggu, 10 November 2013

Dinasti Keurajaan Aceh Bandar Darussalam

gambar. 01. Sultan - Sultan Aceh Dinasti Meukuta Alam

gambar.02.Sultan Aceh Keturunan Perak

Rabu, 06 November 2013

Sebuah Analisa, Wali Negara atau Wali Nanggroe?

Hasan Di Tiro
MEMBACA beberapa tulisan yang mengulas tentang Wali Nanggroe termasuk pandangan beragam yang berkembang selanjutnya yang dinisbahkan kepada Tgk Hasan Tiro, saya ingin menambahkan informasi mengenai makna kata "Wali Nanggroe" itu sendiri yang cendrung a historis karena tidak merujuk pada buku atau tulisan Tgk Hasan Tiro itu sendiri dimana beliau tidak pernah mengatakan sebagai Wali Nanggroe melainkan sebagai Wali Negara. 

Secara singkat, padat dan hematnya sebagai berikut:
Sepengetahuan saya, kata "Wali Nanggroe" dengan "Wali Negara" adalah berbeda maknanya. Sebutan "Wali Nanggroe" tidak lepas dari konteks sejarah Aceh, sehingga dari pada itu kata "Nanggroe" bukan bahasa Aceh terjemahan yang tepat untuk "Negara", karena kata "Negara" bahasa Acehnya adalah ”Neugara”, sedangkan kata "Negeri" terjemahan kedalam bahasa Acehnya adalah "Nanggroe". (Sumber Kamus Indonesia–Aceh, oleh M Hasan Basri, hlm 626, yayasan Cakra Daru 1994).


Istilah tersebut dalam konteks sejarah Aceh lebih jelas jika seandainya difahamkan kedalam bahasa Inggris ”Head of state” untuk "Wali Negara" dan "Guardian" untuk "Wali Nanggroe". Contoh pemahaman lainnya, kata ”Wali Negara” dan ”Wali Nanggroe” hampir sama kata namun berbeda maknanya sama seperti kata ”Country” dan ”County” dalam bahasa Inggris. Almarhum Tgk Hasan di Tiro sendiri tidak pernah mengatakan dirinya sebagai Wali Nanggroe melainkan sebagai Wali Negara sejak 1976. (Sumber: buku "The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tgk Hasan di Tiro”, kolom "The Genealogy of the Tengku Chik di Tiro, hlm: 141 dan juga terjemahan buku ""Jum Meurdéhka, Seuneurat Njang Gohlom Lheuëh" pada kolom yang sama).


Silsilah sebagai Wali Negara tersebut sebagai berikut: 1. Tgk. Sjech Muhammad Saman (1874-1891) 2. Tgk. M. Amin (1891-1896) 3. Tgk. Bèd/Ubaidullah (1896-1899) 4. Tgk. Lambada (1899-1904) 5. Tgk. Mahjeddin (1904-1910) 6. Tgk. Ma'at (1910-1911) 7. Tgk. M. Hasan (1976 – 2010).


Sedangkan informasi yang terdapat dalam buku beliau yang lain di antaranya, “Acheh – New Birth of Feedom” yang diterbitkan oleh parlemen Inggris House of Lords, 1 Mei, 1992, dalam appendix II, nama Tengku Hasan di Tiro termaktub sebagai penguasa (ruler) Aceh yang ke 41 yang dimulai pada Sultan Ali Mughayat Syah (1500 - 1530) sampai kepada dirinya (1976 - 2010). Sekali lagi, dari semua tulisan buku beliau, almarhum Tgk Hasan di Tiro cendrung mengatakan kalau dirinya sebagai Wali Negara bukan Wali Nanggroe.


Sedikit tambahan, sebutan Wali Negara juga pernah dialami oleh Tgk Daud Beureuéh saat mendirikan gerakan Darul Islam, yang berlanjut pada pendirian Republik Islam Aceh (RIA), namun suksesi Wali Negara setelah beliau almarhum tidak berlanjut. Hampir sama kejadiannya, sejak Tgk Hasan di Tiro wafat, belum ada seorang pun, baik yang berasal dari keturunan keluarga di Tiro maupun bukan, yang mengklaim dirinya sebagai pengganti Wali Negara. Penurunan makna pemahaman kata Wali Negara menjadi Wali Nanggroe serupa seperti pemaksaan kata Aceh yang beridentitas sebagai sebuah bangsa kini menjadi sebuah suku, padahal suku di Aceh itu misalnya Suku Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Gayo Luwes, Kluet, Simeulue, Singkil, Tamiang.


Seyogyanya, opini yang berkembang menyangkut kontroversial klaim seseorang sebagai Wali Nanggroe ke 9 perlu dikaji ulang menurut sejarah Aceh atau referensi dari buku karya Tgk Hasan Di Tiro. Demikian juga, patut dipertanyakan atas dasar hukum apa, oleh siapa, dimana dan kapan Malik Mahmud diangkat langsung sebagai Wali Nanggroe ke 9 sedangkan dalam berhitung saja dimulai dengan angka 1, bukan 9.


Dalam dinamika politik, informasi yang diulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari meskipun keliru akan menjadi sebuah kebenaran, meskipun ditoreh sebagai bagian dalam sejarah. Walaupun demikian, tidak boleh menjadi sebuah justifikasi fakta karena sembari mengutip para mubaligh yang sering mengatakan bahwa “Qul al haqq wa law kana murran” (Katakan yang benar walaupun pahit--akibatnya).


Asnawi Ali
Örebro, Swedia

Selasa, 05 November 2013

Wali Naggroe Tengku Tjhik Di Tiro Muhammad Saman




Tengku Tjhik Di Tiro Muhammad Saman
Riwayat Kematian Teungku Tjik Di Tiro yang terakhir menjadi sebuah bahan roman sejarah yang tertanam dalam riwayat perang Aceh sebagai sejarah kepahlawanan yang snagat agung, sangat berani dan sangat kaya sehingga taka da selain itu yang bisa memberi kebesaran untuk suatu bangsa
[W.A Goudoever dan H.C.Zentgraaf, Sumantraantjes :167]

Pada tanggal 9 desember 1873, sebanyak 8.000 serdadu Belanda yang dipimpin oleh Jenderal Van Swieten dan Jenderal Van Spijck, menyatakan pernag kembali dengan aceh.
Pada tanggal 6 januari 1874, belanda masuk ke pante pirak, bagian barat kutaraja(banda aceh) maka nyatalah belanda dalam satu bulan berperang hanya sanggup maju 4 kilometer saja semntara perang berlangsung siang dan malam.
Pada tanggal 12 januari 1874, Belanda masuk ke Kuta gunongan hanya mampu bergerak maju kira-kira 750 meter setelah sepekan berperang. Jarak Kuta Gunongan dengan istana hanya 100 meter lagi. Walau demikian serdadu Belanda tidak sanggung bergerak lagi.
Setelah berperang 12 hari 12 malam, barulah belanda berhasil masuk ke istana, itupun terjadi karena keputusan  Sultan Mahmud sjah  untuk pergi meninggalkan istana sebab lingkungan istana terserang wabah kolera karena banyaknya mayat di setiap sudut kuta.
Ketika Van Swieten masuk ke kutaraja, kondisi kutaraja sudah dikosongkan oleh sultan aceh. Hamper sama situasinya ketika Napoleon Bonaparte masuk ke kota Moskow pada tahun 1812, saat itu kota Moskow sudah dikosongkan. Napoleon marah besar karena tidak ada satu orangpun dari pemerintah Rusia yang bias menandatangani surat pernyataan menyerah.
Sultan Mahmud Sjah  memahami betul terhadap undang-undang international yang berlaku saat itu bahwa suatu wilayah tidak bisa dikatakan berhasil ditaklukkan tanpa adanya tandatangan pernyataan menyerah kepada musuh. Oleh karena itu sang sultan menolak menandatangani surat menyerah dan lebih memilih meninggalkan istana untuk mengatur ulang srategi perang.
Ketika Sultan Mahmud Sjah wafat pada tanggal 28 januari 1874 tanpa meninggalkan keturunan. Maka kekuasaan kerajaan Aceh dpegang oleh Majelis Negara Aceh yang terdiri dari Tuanku Hasyem, Teungku Panglima Polem Muda Kuala dan Teungku Tjhik Abdul Wahab Tanoh Abee.
Pada tahun 1874 setahun setelah wafatnya sultan, Majelis Negara Aceh memilih Tuanku Muhammad Daud, salah seorang family dari sultan yang masih kanak kanak  sebagai sultan Aceh dibawah  bimbingan Tuanku Hasyem.
Ketika perang semakin dahsyat, dalam keadaan terjepit maka kekuasaan kerjaan diamanahkan kepada panglima perang Aceh Teungku Tjhik di Tiro Muhammad Saman sebagai wali nanggroe.
Dibawah pimpinan Wali Nanggroe sekaligus panglima perang  Teungku Tjhik di Tiro Muhammad Saman keadaan berubah signifikan. Tentara Aceh yang telah selesai berperang ditata ulang sehingga menjadi lebih kuat dengan srategi perang yang lebih matang sehingga menjadi lebih kuat. Dalam keadaan ini bukan lagi Belanda yang meminta Aceh menyerah tetapi Aceh yang menyatakan perang Kembali kepada Belanda
Pada tahun 1884 belanda menyadari posisinya kian terjepit setelah melwati perang yang melelahkan melawan tentara Aceh pimpinan Teungku Tjhik di Tiro Muhammad Saman. Belanda mulai berpikir untuk menyelamatkan diri mereka dan bertahan tanpa harus lari ke perairan seperti 11 tahun lalau saat mereka dikalahkan tentara aceh. Dengan maksud memprtahankan nama besar belanda sebagai pasukan yang kuat dimata dunia, maka semua pasukan belanda di Aceh memilih bertahan dalam suatu tenpat di Kuta Raja. Tempat tersebut diberi nama dalam bahsa Belanda dengan Geconcentreerde
Linie
atau Kuta meusapat.
Sejak tahun 1884-1896 atau selama 12 tahun berturut turut Belanda tidak berani keluar dari Kuta Meusapat untuk menghindarin Tentara Aceh.
Penulis Belanda bercerita :
“Hij vormde een vast leger….Hij liet onze geheele linie om-ringen door een kring van kleine zooveelmogelijk aan ons oog onttrokken bentengz, zoodat het er veel van had. Of hij het was, die ons met kracht van wapenen ingesloten ha “ J.Kreemer, Aceh ;27
Artinya  : Teungku Tjhik di Tiro Muhammad Saman sudah berhasil mendirikan sebuah pasukan yang gagah dan berani. Beliau memerintahkan untuk membangun benteng benteng kecil disekeliling benteng kami. Dan jika memungkinkan benteng itu didirikan didapan mata kita, sehingga beliau mengurung kita dengan kekuatan senjata.
Dalam surat menyurat  Teungku Tjhik di Tiro Muhammad Saman dengan pemerintah Belanda pada September 1885. Aceh memberi peluang kepada Belanda agar tidak malu didepan dunia, maka belanda diizinan berdagang di Aceh dan mengakui kedaulatan Aceh. Namun  pada tanggal 15 agustus 1888 kabinet Belanda di Den Haag menolak tawaran yang diberikan Aceh.
Maka sesudah itu tentara Aceh benar-benar membersihkan serdadu Belanda dari Kuta Meusapat. Tentarab Aceh menyerang Belanda siang dan malam. Dan ketika terlihat tanda Belanda akan kembali dikalahkan oleh tentara Aceh.
“Aan den vijand waren alle voordeelen van het initiatief in de hoogste mate verzekerd, thans was hij hefc, die offensief kon optreden,terwijl wij one tot lijdelijke afweer moisten bapalen’
Artinya ;
Semua keuntungan yang baik dalam situasi ini dimiliki oleh musuh ( Aceh). Sekarang mereka sudah menyatakan perang kembali kepada kita (Belanda) seperti yang mereka mau, akan tetapi kita hanya bias bertahan dalam satu tempat. J.Kreemer. aceh ;27

[sumber : Aceh Dimata Dunia. Hasan Tiro]

Kepahlawanan Bangsa ACEH di mata sejarawan Belanda

gambar. peta atjeh dalam buku zentgraaf
"De waaheid is dat de atjehers mannen eb vrouwen in het algemeen schitfcerend hebben gevochten voor wat zij zagen als hun nationaal of religieue ideaal. Er is onder die atrijdera een zeer grootaantal mannen en vrouwen die den trots van elk volk zouden uitmaken ; zij doen voor de schitterendste van onze oorlogsfiguren niet onder" H.C Zentgraaf, Atjeh : 1

Nyatalah sebuah kebenaran yang harus diakui bahwa bangsa Aceh ( laki laki dan perempuan ) telah berperang dengan sangat berani demi mempertahankan cita cita kebangsaan dan nilai agamanya. Dalam gelombang itulah, banyak pejuang-pejuang Aceh baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi kebanggaan bangsanya. mereka terlebih baik dari pahlawan-pahlawan tinggi kita ( Belanda )

ACEH dimata Ahli Sejarah M.C Ricklef


cover buku M.C Ricklefs
............Perlawanan perjuangan bangsa Aceh dipimpin oleh ulama ulama, dan ulama yang paling mahsyur adalah Teungku Tjik di Tiro (1836-1891). perlawanan menjadi perang suci antara umat Islam dan kafir. akhirnya Belanda menjadi sadar bahwa mereka tidak memenangi apa-apa dan tidak menguasai sejengkal tanah pun dari tangsi-tangsi mereka. biaya peperangan ini sangat besar sehingga pada tahun 1884-1885 Belanda terpaksa menarik mundur pasukannya ke benteng-benteng. dan dengan demikian maka negeri Aceh kembali kedalam tangan bangsa Aceh sendiri [M.C Ricklefs, A history of modern Indonesia]..........

ACHEH dan AMERIKA

President America Ulysses S. Grant
......... Pernyataan berdiri sama tengah yang tidak memihak ( Proclamation of Imparcial Neutrality ) dalam perang antara ACHEH dan Belanda. dalam pernyataan ini dinyatakan pula bahwa Amerika Serikat tidak mau membenarkan serangan belanda atas ACHEH. 
(President America; President Ulysses S.Grant. MESSAGE AND PAPES OF THE PRESIDENT,Washington DC.1874)