Tentang BLOG

Blog ini sendiri banyak berisi tentang sejarah perjuangan dan kemegahan kesultanan aceh di masa lampau, kisah pejuang aceh yang sangat perkasa, sejarah sejarah kesultanan lainnya di nusantara serta kisah medan perang yang jarang kita temukan. semoga bisa menjadi motivasi bagi kita bersama untuk terus menggali sejarah dan untuk menjadikan sejarah sebagai motivasi dalam kehudupan kebangsaan kita.

Senin, 30 Desember 2013

Pertempuran mempertahankan Kuta Po Diamat (Kuta Po Diamat) tanggal 24-26 Juli 1889

Sebuah monumen di Peucut. Sebagai penanda kuburan massal tentara Belanda yang tewas di benteng Pohama
Sejak agresi kedua Belanda atas Kesultanan Aceh pada tahun 1874 hingga 1884 kedudukan Belanda di Aceh tertahan dalam wilayah terbatas yang membentang sepanjang garis pantai Alue Naga hingga Meuraksa. Tahun 1883 Belanda membangun lini konsentrasi guna mempertahankan kedudukan mereka. Lini konsentrasi ini melingkari kota dimulai dari pantai Alue Naga di bekas benteng Aceh Kuta Podiamat yang disebut Belanda dengan nama Kuta Pohama.  Terkungkung dalam lini tersebut membuat pihak Belanda sedikit aman dari serangan berat pasukan Aceh yang menyebar diluar garis pertahanan mereka. 

De Ryckholt dan Kekalahan Belanda di Bitay


A. P. A. A. F.  baron de Bounam de Ryckholt

Perang Aceh (1873-1914) adalah perang kolonial Kerajaan Belanda terpanjang dalam sejarah penjajahan mereka atas bangsa lain. Perang itu ditandai dengan pengiriman puluhan ribu tentara melalui Selat Malaka guna menaklukan Kesultanan Aceh di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Perang itu memakan korban tak sedikit dari kedua belah pihak. Penyerang dan yang diserang meninggalkan ratusan ribu korban prajurit, perwira, jenderal, orang rantai dan rakyat sipil Aceh. Tercatat bahwa perang itu telah memakan korban seorang putra Belanda bernama Alfridus Philippus Arcadus Adrianus Ferdinandus baron de Bounam de Ryckholt. Keluarga de Ryckholt adalah salah satu keluarga cukup terpandang terpandang dinegeri Belanda. 

Bounam de Ryckholt adalah seorang perwira berpangkat Letnan, ia ditugaskan ke Aceh dibawah unit batalyon infanteri ketiga Belanda dalam ekspedisi kedua.  Ketika ekspedisi pertama tahun 1873 yang berakhir dengan kematian jenderal JHR Kohler, de Ryckholt ikut tampil. Agresi Belanda yang gagal itu telah meninggalkan kesan buruk dalam batalyon infanteri ketiga, dari 26 orang perwira batalyon ketiga hanya tujuh orang saja yang selamat termasuk Letnan Bounam de Ryckholt.  Dalam surat buat keluarganya yang dikirim setelah pasukan tiba di Batavia, ia menyampaikan rasa syukur bahwa ia selamat dalam serangan yang gagal total tersebut.

Amad Leupon

Suasana tangsi militer Belanda di pinggir Krueng Keureutoe Lhoksukon

Pada tahun 1933 Schmid seorang kapten KNIL meninggalkan rumahnya di Lhoksukon. Kapten ini seorang yang berwajah tenang dan dengan tenang ia melewati orang-orang Aceh yang dengan ramah pula menyambutnya. Tidak ada yang menyangka, tidak juga si Kapten bahwa sejurus kemudian seseorang diantara orang-orang Aceh yang berkumpul itu akan segera menusuknya dengan  sebilah rencong. Amad Leupon sang pembunuh yang pejuang Aceh itu dengan segera pula ditebas dengan kelewang oleh tentara KNIL lain yang berada ditempat tersebut. Schmid mati pembunuhnya juga mati, darah keduanya membasahi bumi Pase. 

Pembunuhan Kapten Schmid

Kapten CE Schmid seorang tentara Belanda terbunuh di depan mata istrinya oleh seorang Aceh fanatik Agama di Lhoksukon, Aceh. Pembunuhan itu telah membuat kengerian meliputi seisi kabupaten.
Rincian lebih lanjut keadaan sekitar pembunuhan telah diterima dalam pengiriman. Kejahatan itu rupanya hati-hati direncanakan . Selama berhari-hari pembunuh mondar-mandir di sekitar barak untuk memperoleh informasi.

Suatu hari ia mendekati Kapten Schmid, membungkuk rendah hati, tapi mencengkeram sebilah pisau besar yang telah ia sembunyikan di bawah pakaiannya, lalu tiba-tiba ia melompat pada korban dan menusuk dan mengiris dirinya.

Perwira Schmid berteriak untuk meminta bantuan. Dia terluka parah tetapi masih mampu bergulat dengan berani melawan penyerang dalam hiruk pikuk nya. Para penjaga segera berlari membantunya (Schmid), dan seorang penjaga telah menjatuhkan orang Aceh itu dengan kelewang mereka, dan membunuhnya. Korbannya segera dilarikan ke rumah sakit .

Kematian penghargaan kami

"Ini adalah penghargaan kami di negara ini" Kapten Schmid bergumam tak lama sebelum ia meninggal. Dengan lemah ia beralih kepada tentara berduka yang berdiri di samping ranjangnya, ia menambahkan: " Jadilah selalu waspada Jangan pernah percaya orang Aceh" Lalu ia menyanyikan beberapa bait Manise, lagu tentara KNIL ketika sedang dalam cobaan dan kesulitan.

Diluar sana sang pelaku pembunuhan itu telah dipenggal oleh para penjaga yang menyelamatkan Kapten Schmid. Beberapa orang Aceh lainnya kemudian berusaha untuk minum darah si pembunuh, mereka percaya bahwa ia telah menjadi seorang suci yang telah membunuh seorang kafir. Demikian beringasnya mereka sehingga harus dengan susah payah dilepaskan oleh tentara KNIL.

Kemudian hari ditemukan bahwa kuburan pembunuh telah ditutupi dengan karangan bunga.


Artikel asli: The Straits Times, 6 August 1933, Hal 10

Selasa, 19 November 2013

Sumpah Perang Aceh,


Sumpah Perang Aceh Pada Hari Ahad, 1 Muharram Tahun 1290 H (1873 M) yang dilaksanakan di dalam Mesjid Istana Baiturrahim dan dipimpin langsung oleh Qadhi Mu’adhdham Syech Marhaban bin Haji Saleh Lambhuk, maka Sulthan memerintahkan pengambilan sumpah kepada para Hulu Balang dan rakyat Aceh seluruhnya, Sumpah perdana itu dibacakan langsung oleh Wazir Rama Setia Kerukon Katibul Muluk / Wakil Panglima Besar Angkatan Perang, Said Abdullah Tengku Di Meulek dengan Surat Perintah yang berjudul “Surat Nasehat Istimewa Keputusan Kerajaan Melawan Holanda” Tanggal 1 Muharram Tahun 1290 H yang berbunyi :


“Bismillahir rahmanir rahiim.
Bahwa hamba memberi nasehat kepada sekalian tuan tuan atas nama keputusan Kerajaan Aceh beserta ahli waris Kerajaan, dengan alim ulama dan rakyat Aceh khususnya dan rakyat Bawah Angin umumnya.

Wahai tuan-tuan sekalian, hamba memberi perintah dari ini, bahwa sekalian tuan-tuan kita semuanya, bersiap-siap dengan senjata apa saja yang ada pada kita masing-masing, karena kita akan menghadap bahaya maut, yaitu dua perkara: pertama, menang, kedua syahid; ketiga tidak ada sekali kali, yaitu menyerah kalah kepada Holanda, ingatlah tuan-tuan, disini hamba memberi pernyataan dengan sahih sah muktamad, bahwa bangsa Holanda sudah Dua Ratus Lima Puluh Tahun menjajah negeri Bawah Angin di luar kita Aceh. Maka sekarang kita bersama-sama mempertahankan negeri kita Aceh. Sejengkal tanah negeri Aceh jangan kita berikan kepada musuh kita bersama, yaitu Holanda.

Maka barangsiapa yang menyerah kepada Holanda dengan sebab tidak ada masyakkah, maka Holandalah ia. Maka orang yang demikian itu musuh Allah dan musuh Rasul dan musuh negeri dan musuh Kerajaan. Maka tiap-tiap musuh yang hamba sebut itu walau siapa-siapa, berhak kita bunuh si durhaka itu, jangan kita sayang pada si bangsat itu, kalau kita sayang si bangsat itu, negeri kita Aceh alamat binasa, sengsara, huru hara…..

cap sikureung
Bersatulah kita semuanya melawan Holanda, bangsa barat yang hendak merebut menjajah negeri kita Aceh, jangan tuan-tuan ngeri dan takut, kita orang Islam wajib berperang melawan musuh dengan senjata apa yang ada pada kita masing-masing.

Maka barang siapa yang tuan-tuan dan hulu balang-hulu balang memihak berdiri kepada Holanda dengan sengaja, yaitu tidak ada masyakkah, maka Insya Allah ta’ala akan datang pada suatu zaman yang kebili kebilui anak cucu tuan-tuan muntah darah dan dimandikan dengan darah oleh rakyat sendiri masing-masing, walau besar walau kecil……. “
 apakah kita  sekarang ini termasuk yg mengingkari sumpah tersebut??

Minggu, 10 November 2013

Dinasti Keurajaan Aceh Bandar Darussalam

gambar. 01. Sultan - Sultan Aceh Dinasti Meukuta Alam

gambar.02.Sultan Aceh Keturunan Perak

Rabu, 06 November 2013

Sebuah Analisa, Wali Negara atau Wali Nanggroe?

Hasan Di Tiro
MEMBACA beberapa tulisan yang mengulas tentang Wali Nanggroe termasuk pandangan beragam yang berkembang selanjutnya yang dinisbahkan kepada Tgk Hasan Tiro, saya ingin menambahkan informasi mengenai makna kata "Wali Nanggroe" itu sendiri yang cendrung a historis karena tidak merujuk pada buku atau tulisan Tgk Hasan Tiro itu sendiri dimana beliau tidak pernah mengatakan sebagai Wali Nanggroe melainkan sebagai Wali Negara. 

Secara singkat, padat dan hematnya sebagai berikut:
Sepengetahuan saya, kata "Wali Nanggroe" dengan "Wali Negara" adalah berbeda maknanya. Sebutan "Wali Nanggroe" tidak lepas dari konteks sejarah Aceh, sehingga dari pada itu kata "Nanggroe" bukan bahasa Aceh terjemahan yang tepat untuk "Negara", karena kata "Negara" bahasa Acehnya adalah ”Neugara”, sedangkan kata "Negeri" terjemahan kedalam bahasa Acehnya adalah "Nanggroe". (Sumber Kamus Indonesia–Aceh, oleh M Hasan Basri, hlm 626, yayasan Cakra Daru 1994).


Istilah tersebut dalam konteks sejarah Aceh lebih jelas jika seandainya difahamkan kedalam bahasa Inggris ”Head of state” untuk "Wali Negara" dan "Guardian" untuk "Wali Nanggroe". Contoh pemahaman lainnya, kata ”Wali Negara” dan ”Wali Nanggroe” hampir sama kata namun berbeda maknanya sama seperti kata ”Country” dan ”County” dalam bahasa Inggris. Almarhum Tgk Hasan di Tiro sendiri tidak pernah mengatakan dirinya sebagai Wali Nanggroe melainkan sebagai Wali Negara sejak 1976. (Sumber: buku "The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tgk Hasan di Tiro”, kolom "The Genealogy of the Tengku Chik di Tiro, hlm: 141 dan juga terjemahan buku ""Jum Meurdéhka, Seuneurat Njang Gohlom Lheuëh" pada kolom yang sama).


Silsilah sebagai Wali Negara tersebut sebagai berikut: 1. Tgk. Sjech Muhammad Saman (1874-1891) 2. Tgk. M. Amin (1891-1896) 3. Tgk. Bèd/Ubaidullah (1896-1899) 4. Tgk. Lambada (1899-1904) 5. Tgk. Mahjeddin (1904-1910) 6. Tgk. Ma'at (1910-1911) 7. Tgk. M. Hasan (1976 – 2010).


Sedangkan informasi yang terdapat dalam buku beliau yang lain di antaranya, “Acheh – New Birth of Feedom” yang diterbitkan oleh parlemen Inggris House of Lords, 1 Mei, 1992, dalam appendix II, nama Tengku Hasan di Tiro termaktub sebagai penguasa (ruler) Aceh yang ke 41 yang dimulai pada Sultan Ali Mughayat Syah (1500 - 1530) sampai kepada dirinya (1976 - 2010). Sekali lagi, dari semua tulisan buku beliau, almarhum Tgk Hasan di Tiro cendrung mengatakan kalau dirinya sebagai Wali Negara bukan Wali Nanggroe.


Sedikit tambahan, sebutan Wali Negara juga pernah dialami oleh Tgk Daud Beureuéh saat mendirikan gerakan Darul Islam, yang berlanjut pada pendirian Republik Islam Aceh (RIA), namun suksesi Wali Negara setelah beliau almarhum tidak berlanjut. Hampir sama kejadiannya, sejak Tgk Hasan di Tiro wafat, belum ada seorang pun, baik yang berasal dari keturunan keluarga di Tiro maupun bukan, yang mengklaim dirinya sebagai pengganti Wali Negara. Penurunan makna pemahaman kata Wali Negara menjadi Wali Nanggroe serupa seperti pemaksaan kata Aceh yang beridentitas sebagai sebuah bangsa kini menjadi sebuah suku, padahal suku di Aceh itu misalnya Suku Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Gayo Luwes, Kluet, Simeulue, Singkil, Tamiang.


Seyogyanya, opini yang berkembang menyangkut kontroversial klaim seseorang sebagai Wali Nanggroe ke 9 perlu dikaji ulang menurut sejarah Aceh atau referensi dari buku karya Tgk Hasan Di Tiro. Demikian juga, patut dipertanyakan atas dasar hukum apa, oleh siapa, dimana dan kapan Malik Mahmud diangkat langsung sebagai Wali Nanggroe ke 9 sedangkan dalam berhitung saja dimulai dengan angka 1, bukan 9.


Dalam dinamika politik, informasi yang diulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari meskipun keliru akan menjadi sebuah kebenaran, meskipun ditoreh sebagai bagian dalam sejarah. Walaupun demikian, tidak boleh menjadi sebuah justifikasi fakta karena sembari mengutip para mubaligh yang sering mengatakan bahwa “Qul al haqq wa law kana murran” (Katakan yang benar walaupun pahit--akibatnya).


Asnawi Ali
Örebro, Swedia