Pada tanggal 26 November 1902, Teungku Putroe Gambar Gadeng binti Tuanku Abdul Majid bersama anaknya Tuanku Raja Ibrahim bin Sultan Alaiddin Muhammad Daudsyah (6) disandera oleh Belanda di Gampong Glumpang Payong Pidie. Tujuan penyanderaan ini agar Sultan Alaidin Muhammad Daud Syah (1875-1939) menyerah diri kepada Belanda. Akhirnya Sultan setelah bermusyawarah dengan penasihatnya datang dan bertemu dengan Belanda di Sigli. Pada 20 Januari 1903, Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah dibawa ke Kuta Raja menghadap Gubernur Aceh Jenderal Van Heutz dan menandatangani MoU damai dengan Belanda.
Saat itu, Sultan menjadi tahanan kota dimana dia hanya diperbolehkan bergerak bebas di Aceh Besar. Bahkan dibuatkan rumah tinggal, lengkap dengan perabotan dan menerima gaji bulanan sebesar 1.200 florin. Adapun anaknya mendapat biaya belajar dari Pemerintah Belanda. Semua fasilitas dan gaji yang diberikan dimaksudkan agar Sultan Muhammad Daud Syah membantu kepentingan Belanda di Aceh. Namun usaha tersebut ternyata hanya sia-sia.
Dari hasil penyelidikan intelijen Belanda, Sultan Muhammad Daud Syah memberi sumbangan dan dukungan kepada para pemimpin gerilyawan Aceh. Sultan memanfaatkan Panglima Nyak Asan dan Nyak Abaih sebagai perantara. Ketika tempat kediaman Sultan Muhammad Daud Syah digeledah pada Agustus 1907 ditemukan sejumlah surat milik sultan yang ditujukan kepada para pejuang. Di samping itu, terjadinya serangan kilat ke markas Belanda di Kuta Radja pada 6 Maret 1907 malam, secara tidak langsung juga diatur oleh Sultan Muhammad Daud Syah.(T. Ibrahim Alfian, 1999 : 141).
Pengaruhnya yang masih sangat besar terhadap rakyat menyebabkan Gubernur Militer Aceh Letnan Jenderal Van Daalen mengusulkan Sultan Muhammad Daud Syah dibuang dari Aceh. Maka pada 24 Desember 1907, Belanda membuang Sultan Muhammad Daud Syah, isteri, anaknya Tuanku Raja Ibrahim, Tuanku Husin, Tuanku Johan Lampaseh, pejabat Panglima Sagi Mukim XXVI, Keuchik Syekh dan Nyak Abas (ke Ambon, Bandung, dan terakhir – Admin) ke Batavia dan menetap di Jatinegara (sekarang Gudang Bulog). (M. Adli Abdullah)(foto sultan Toeankoe Mohammed Daud, didampingi Mayor K. van der Maaten penyerahan kepada Pemerintah Belanda pada tahun 1903.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar